?Gampong Blang Cut sudah ada sejak tahun 1920 dimana pada masa itu Gampong Blang Cut berupa lahan kosong dan kebun tebu. Dengan datangnya perantau dari daerah lain yang hanya ada beberapa orang mereka menggarap lahan kosong tersebut menjadi lahan pertanian, lehan peternakan serta permukiman.
?Berdasarkan pemetaan pertanahan, tanah Gampong Blang Cut memiliki 2 status kepemilikan antara lain; milik dan milik adat terdiri dari tanah dan bangunan, tanah sawah, rawa-rawa, kebun kelapa dan lahan kosong (lahan hijau). Populasi penduduk pada saat itu sangat lamban, pada tahun 1920 jumlah penduduk Gampong Blang Cut terdapat sekitar 15 Kepala Keluarga dan setelah kemerdekaan tahun 1946 kehidupan masyarakat masih sulit, akibat dari pendudukan Jepang dan agresi II Belanda dimana relawan Aceh dikirim ke Medan Area, untuk melawan Belanda.
?Pertumbuhan penduduk di Gampong Blang Cut terjadi setelah adanya perkawinan antar keluarga dan saudara, dimana masyarakat saat itu masih mengacu pada azas tuntunan agama.